9.16.2012

Merubah Industri Pengolahan Sampah Menjadi Lebih Profitable (Menguntungkan)


BAB - I
PENDAHULUAN



1.1. LATAR BELAKANG

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, mengamanatkan bahwa penanganan sampah perkotaan dimaksudkan untuk mengurangi sampah melaluai penerapan program 3 R (Reduce, Reuse, Recycle), sehingga pengelolaan sampah perkotaan tidak hanya sekedar kumpul-angkut-buang, tetapi harus melakukan pengolahan sampah sejak dari sumber sampai Tempat Pemrosesan Akhir.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No.4 tahun 2012 Tentang HARGA PEMBELIAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PLN (PERSERO)DARI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN SKALA KECIL DAN MENENGAH ATAU KELEBIHAN TENAGA LISTRIK.

READ MORE »